oleh

Akses Jalan Tani Dipersulit, Warga Tarra Tallu Harap Perhatian Pemda Lutra

-TERKINI-
Warning: array_key_exists() expects parameter 2 to be array, bool given in /www/wwwroot/radarluwuraya.com/wp-content/plugins/wp-postviews/wp-postviews.php on line 185

MAPPEDECENG, RADARLUWURAYA.com – Sebuah spanduk larangan yang terpasang di salah satu lahan milik warga Desa Tarra Tallu, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara resahkan warga setempat.

Pasalnya, spanduk itu melarang warga untuk menggunakan lahan itu sebagai alternatif jalan tani.

“Barang siapa yang kasih keluar ini kerikil akan berurusan sama polisi” tulis pemilik lahan yang belum diketahu identitasnya dalam spanduk yang ditemukan warga terpampang sejak Jumat, 9 Juli 2021 pekan kemarin.

Pemilik lahan merasa keberatan karena lahannya digunakan sebagai jalan tani oleh warga setempat.

“Memang lahan ini bukan jalan tani, hanya karena banjir bandang Tahun 2010, maka ini digunakan sebagai alternatif,” ungkap Andika Salah satu warga setempat, Senin 12 Juli 2021.

Sementara salah satu Tokoh Pemuda Desa Tarra Tallu, Hendra Al Ghafur menyebutkan, Desa Tarra Tallu dilanda banjir sejak Tahun 2010 silam.

Hal itu mengakibatkan wilayah Desa terbagi menjadi 2 bagian. “Lahan produktif kini menjadi sungai dan jalan tani menjadi rusak,” beber Hendra.

Lebih jauh dikatakannya, banjir itu akibat luapan Sungai Baliase. Sebelum 2010 sungai berada di perbatasan Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Namun saat ini sungai tersebut sudah berada di tengah-tengah Desa Tarra Tallu, bahkan sangat dekat dengan jalan Poros Kecamatan Mappedeceng dan fasilitas umum lainnya, seperti mesjid dan Gereja.

“Sehingga sejak terjadinya banjir 2010 silam, warga setempat menggunakan jalan alternatif dan ban dalam mobil untuk melewati sungai setiap pagi dan sore saat hendak ke lahan milik para petani setempat lantaran tak memiliki akses jalan lain,” urai Hendra.

Karena hal itu kata dia, dengan adanya permasalahan ini, maka peran pemerintah setempat sangat diharapkan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat.

“Misalkan pembuatan jalan tani dengan menggunakan Dana Emergency baik di Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara bahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus turun tangan dalam hal ini Dinas Penanggulangan Bencana. Sebab permasalahan ini sudah 11 Tahun,” harap Hendra. (rlr)

Komentar