oleh

Apes, Warga Luwu Terciduk Bawa Sabu Saat Melintas di Lutim

-HUKUM, LUWURAYA, PERISTIWA-
Warning: array_key_exists() expects parameter 2 to be array, bool given in /www/wwwroot/radarluwuraya.com/wp-content/plugins/wp-postviews/wp-postviews.php on line 185

LUTIM, RADARLUWURAYA – Sat Narkoba Polres Luwu Timur mengamankan Abdul Azis (31), warga Desa kamanre, Kecamatan, Kamanre Cilallang, Kabupaten Luwu, Selasa (11/5/2021). Dia diamankan di Desa Harapan Lampia, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Joddi Titalepta menjelaskan, pelaku hanya melintas di Luwu Timur. Dia dari Sulawesi Tenggara menuju ke kampung halamannya, Kabupaten Luwu. Saat berada berada di pos penyekatan, petugas curiga dengan pelaku.

“Kami mendapat informasi dari personil pos pam penyekatan bahwasanya ada seseorang yang akan melintas menuju ke Kabupaten Luwu dari Sultra yang mencurigakan kemudian disampaikan kepada kami,” jelas AKP Joddi.

Polisi yang curiga pun langsung melakukan penggeledahan terhadap Azis dan menemukan sabu seberat 0,12 gram. Tertangkap basah, dia tidak dapat mengelak. Azis mengakui barang haram itu miliknya.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan,” pungkasnya. (cha)

Komentar