Lutra, RadarLuwuRaya.com — Tahapan presentasi dan wawancara untuk inovasi Getar Dilan atau Gerakan Tanam Sayur di Lahan Pekarangan menuju TOP 45 akan dilakukan besok, 15 Juli 2021 pada pukul 14.30 wita. Bupati Indah Putri Indriani, didampingi inovator Getar Dilan Alauddin Sukri, akan melakukan presentasi di hadapan Tim Panel Kementerian PANRB.
Sebelum presentasi besok, Tim Sekretariat Kementerian PANRB melakukan simulasi atau geladi bersih pelaksanaan presentasi dan wawancara, Rabu (14/7/2021), selama 10 menit. Geladi bersih diikuti inovator Getar Dilan Alauddin Sukri, Kabag Organisasi Muhammad Hadi, dan beberapa Tim Pelaksana Warkop Indah.
Inovator Getar Dilan, Alauddin Sukri, mengaku siap mengikuti tahapan presentasi dan wawancara. “Insya Allah, besok akan kita maksimalkan,” kata Alauddin di sela-sela geladi bersih. Ia mengatakan, pada prinsipnya semua persiapan dilakukan dengan baik. “Semua sudah oke. Besok, Bupati yang akan presentasi langsung,” jelasnya.
Sekadar diketahui, inovasi Getar Dilan yang masuk TOP 99 kembali akan menghadapi beberapa proses penilaian menuju TOP 45 KIPP, dan salah satu tahapan yang harus dilalui adalah presentasi dan wawancara secara virtual yang dilaksanakan mulai 28 Juni – 16 Juli 2021. Inovasi Getar Dilan mendapatkan jadwal 15 Juli 2021. Sementara itu, Tim Sekretariat Kementerian PANRB, Harry Alfredo Purba, yang memimpin geladi bersih via zoom, membeberkan skenario presentasi dan wawancara besok. (Ani)
Berikut skenario presentasi dan wawancara yang disampaikan Harry Alfredo Purba:
– 15 menit sebelum jadwal sudah harus bergabung dalam waiting room;
– Audio harus dipastikan sudah benar;
– Setelah di waiting room, akan diputarkan link video youtube yang sudah dikirim melalui email ke Tim Panel;
– Video itu akan diputarkan di hadapan Tim Panel;
– Setelah video selesai diputar, langsung diambil alih oleh Tim Panel;
– Saat Tim Panel mulai membuka tahapan presentasi, sudah tidak ada lagi check sound;
– Tim panel akan membuka dan menyapa untuk mempersilakan Bupati Luwu Utara menyampaikan paparannya;
– Setelah dipersilakan, Bupati langsung diperkenankan untuk berbicara selama 7 menit;
– Jika 7 menitnya sudah habis, maka hak Tim Panel untuk menghentikan pemaparan;
– Setelah selesai pemaparan, akan dilanjutkan tanya jawab yang dipimpin Ketua Tim Panel selama 13 menit;
– Waktu 13 menit itu adalah waktu untuk bertanya dan menjawab;
– Setelah tanya jawab, akan ditutup oleh Tim Panel;
– Ketika sudah ditutup, semua sudah boleh leave meeting secara mandiri.
Komentar