oleh

Diskoperindag Tegaskan SPBU Malili Labrak Aturan

-TERKINI-
Warning: array_key_exists() expects parameter 2 to be array, bool given in /www/wwwroot/radarluwuraya.com/wp-content/plugins/wp-postviews/wp-postviews.php on line 185

MALILI, RADARLUWURAYA.com – Seorang oknum wartawan, Arul nyaris adu jotos dengan pengawas SPBU Malili, Kabupaten Luwu Timur saat mengatre pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), Jum’at (11/6/2021) kemarin.

Arul dalam keterangannya mengatakan, saat antrean pengisian BBM pihak SPBU hanya melayani premium terhadap oknum Polisi dan tidak melayani pemilik kendaraan lainnya dengan alasan premium emergency.

“Tadi kan saya mau beli premium di SPBU Malili, didepan mobil saya ada oknum Polisi yang menggunakan mobil pribadi juga isi premium. Setelah giliran mobil saya, petugas SPBU bilang yang diberikan ke oknum Polisi premium emergency, apa bedanya kami ini dengan dia karena yang digunakan kendaraan pribadi,bukan mobil dinas,” kata Arul penuh nada tanya.

Hal itu membuat Arul kesal dengan pihak SPBU Malili. Dia menilai pelayanan SPBU tidak adil.

Sehingga dirinya tidak menggeser mobilnya sedikitpun sembari berusaha meminta penjelasan petugas SPBU.

“Saat saya tanya, mereka bilang itu emergency dan menyebut jatah Polres. Saya berdebat dengan pengawas SPBU, dia gedor-gedor mobil saya dengan kasar, akhirnya istri saya keluar, malah istri saya mau dipukul, akhirnya saya keluar dari mobil,” jelas Arul.

Setelah itu keributan pun terjadi, Arul dan pengawas SPBU nyaris adu jotos. Beruntung pengendara yang ada di SPBU melerai keduanya.

Bahkan sejumlah warga setempat juga sempat mengeluhkan pelayanan di SPBU Malili lantaran petugasnya lebih mementingkan pengisian BBM yang menggunakan motor yang telah dimodifikasi tangki.

Sehingga BBM di SPBU sangat cepat habis, namun pengecer menjamur.

Secara terpisah Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Luwu Timur, Rosmiati Alwi menegaskan, SPBU Malili melanggar aturan.

“Setelah kami melihat video viral yang beredar di media sosial terkait persoalan tersebut, maka apa yang telah dilakukan oleh pihak pengelola Pertamina Malili sudah melanggar aturan dan kami akan evaluasi perlayanannya kepada masyarakat,” tegas Rosmiati. (*)

Komentar