* Soal 11 Poin Surat untuk Presiden Direktur PT Vale
MALILI, RADARLUWURAYA.com – Surat Bupati Luwu Timur, H Budiman berisi 11 isu stategis pertambangan yang dilayangkan ke Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk pertanggal 4 Juni 2021 mendapat dukungan dari sejumlah tokoh di Tana Luwu.
Dukungan itu kali ini datang dari Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi. Dirinya meyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD
Kabupaten Luwu Timur secepatnya menyurat ke DPR RI Komisi VII.
“Kalau bisa kirim cepat laporannya ke DPR RI, memang itu bidangnya Komisi VII. Saya di Komisi V, tapi bukan berarti saya tinggal diam, minimal bisalah saya membisikkan secara personal ke teman -teman di Komisi VII,” ujar Fauzi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7/2021).
Fauzi menilai 11 poin isi surat yang disampaikan Bupati Luwu Timur itu langkah positif dan harus di dukung.
“Karena sangat ironis buat Luwu Timur sebagai penghasil nickel tidak mendapat porsi yang lebih,” imbuh Fauzi.
Lebih jauh dikatakannya, kejadian demikian memang banyak terjadi di Indonesia. Daerah yang di ekploitasi hasil tambangnya malah
tidak mendapatkan porsi yang lebih ketimbang daerah lain.
“Inikan lucu juga ya,” ketus suami Bupati Luwu Utara, Hj Indah Putri Indriani ini.
Adapun terkait keinginan Pemda Luwu Timur soal jajaran komisaris di PT Vale harus ada putra daerah, Fauzi menilai itu hal yang wajar.
“Sekian puluh tahun dari Inco sampai jadi Vale beroperasi di Luwu Timur, masa sih tidak menghitung potensi SDM di Lutim,” sabung
Fauzi.
Terkait keinginan mendapatkan saham di PT Vale, Fauzi juga menilai itu juga hal yang wajar. Sebab menurut dia, daerah penghasil tambang bisa lebih maju dan berkembang.
“Mestinya daerah penghasil tambang nickel seperti Luwu Timur ini diberikan porsi untuk memiliki saham di PT Vale,” katanya.
Sementra persoalan kelistrikan yang disinggung Bupati Luwu Timur dalam surat itu, Fauzi menyarankan agar Pemda Luwu Timur menelusuri hal itu terlebih dahulu.
Sebab menurut dia, kemungkinan ada Komitmen antara Pemerintah RI dan PT Vale Indonesia Tbk sehingga perusahaan tidak mau
menyerahkan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) DAM Larona hingga saat ini ke Negara RI.
“Perlu di cari tahu dulu, apakah ada komitmen Pemerintah RI dengan Vale sehingga Vale tidak mau menyerahkan ke negara pengelolaan PLTA Dam Larona. Jangan sampai ada batas waktu yang diberikan Pemerintah RI ke Vale terhadap pengelolaan PLTA Dam Larona termasuk PLTA Karebbe itu. Ini saya cari tahu dulu adakah komitmen seperti itu dengan Pemerintah RI,” jelas Fauzi.
Sejauh ini, Fauzi mengaku, sudah mengikuti sejumlah isu poin surat Bupati Luwu Timur dan sangat memahami isinya.
“Saya sudah baca beritanya, 11 poin itu saya anggap bagus dan layak diperjuangkan. Insaallah sebagai Wakil dari Luwu Raya saya akan perjuangkan juga ini di DPR RI. Saya titip salam buat pak Bupati dan seluruh warga Luwu Timur ya,” kunci Fauzi.
Hal senada juga diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hatta Marakarma. Dirinya menilai, surat Bupati Luwu Timur yang ditujukan kepada Presiden Direktur PT Vale Indonesia TBk itu hal yang wajar.
Untuk itu, dirinya mengingatkan, agar jajaran Pemda Luwu Timur saat ini memperasiapkan diri dalam forum perundingan atau diskusi sebagai opsi memecahkan masalah itu.
“Pemerintah harus punya data yang lengkap terkait permasalahan yang disampaikan atau yang dikeluhkan ke PT. Vale,” kata mantan Bupati Luwu Timur dua periode ini, Minggu (11/7/2021) kemarin.
Adapun terkait divestasi saham, Andi Hatta menilai harus dilihat terlebih dahulu masalahnya.
“Kalau itu menyangkut saham, Pemda punya duit apa nggak. Karena itu kan bisnis,” papar Andi Hatta.
Selanjutnya terkait pemberdayaan kontraktor lokal, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini dengan tegas menyatakan, hal itu harus di kawal secara ketat.
“Kalau poin pemberdayaan kontraktor lokal, saya kira harus dikutui-kutui itu. Kalau perlu kita duduk bersama, selama ini, kontarktor lokal terkesan dieksploitir memakai kontarktor nasional. Jangan seenaknya kontraktor nasional datang ke Luwu Timur tanpa memberdayakan kontraktor lokal,” tegas Andi Hatta.
“Kita punya data, bahwa ada kontraktor nasional dapat pekerjaan karena dibekingi oleh oknum-oknum tetentu. Saya kira posisi pemerintah daerah harus objektif untuk mengatasi atau melihat hal ini,” sambungnya.
Sementara terkait program tanggungjawab sosial dan lingkungan PT. Vale, dirinya menyebutkan, bahwa dari tahun ke tahun program CSR ini telah mengalami perbaikan.
“Kalau dulu kanyang ahli proposal saja yang menikmati implementasi CSR. Kita benahi dengan melibatkan kemitraan tiga pilar dan harapan kita program CSR ini benar-benar diperuntukkan untuk masyarakat,” kata Andi Hatta.
Lebih jauh diungkapkan, tentang program tanggap darurat terkait pembangunan bendungan, diakuinya sejak menjabat sebagai Bupati Luwu Timur saat itu menolak untuk tanda tangan.
Sebab menurut dia, pihak perusahaan waktu itu tak memiliki jaminan asuransi terhadap masyarakat setempat jika suatu waktu terjadi hal-hal yang tak diinginkan atas keberadaan bendungan atau PLTA yang dibangun perusahaan.
“Dulu saat masih menjabat bupati, saya menolak tandat tangan. Karena tidak adanya jaminan dari pihak perusahaan untuk menggaransi (memberi asuransi) kepada masyarakat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan keberdaan bendungan (PLTA) PT. Vale,” tandasnya.
Sedangkan mengenai pengangkatan komisaris independen, Andi Hatta membeberkan, bahwa saat PT. Vale masih bernama PT. Inco terdapat putra daerah yang menduduki jabatan Komisaris.
“Kalau tidak salah namanya pak Tos, orang Sorowako dan itu menyandang Komisaris di PT. Inco,” beber Andi Hatta.
Hanya saja kata dia, sewaktu rektor Unhas, Prof. Idrus Paturusi diangkat sebagai Komisaris Independen, dirinya protes. Sehingga saat itu juga disetujui dilakukan penambahan Komisaris Independen.
“Namun saya tidak lakukan karena saya menilai itu bukan solusi, apalagi saat ini sudah aturan mengenai larangan rangkap jabatan bagi seorang rektor,” tutup Andi Hatta.
Untuk diketahui, surat Bupati Luwu Timur, Budiman yang ditujukan kepada Presiden Direktur PT Vale Indonesia TBk berisi 11 point, di antaranya status hak pengelolaan bendungan (PLTA) Larona, Divestasi saham PT. Vale oleh Inalum, isu
tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan serta implementasinya, pemberdayaan kontraktor lokal, posisi putra daerah Luwu Timur di PT. Vale hingga pengangkatan Komisaris independen. (*/rlr)
Komentar