oleh

Efraim Tegaskan Calon Wakil Bupati Lutim Belum Bisa Diputuskan

-LUWU TIMUR-
Warning: array_key_exists() expects parameter 2 to be array, bool given in /www/wwwroot/radarluwuraya.com/wp-content/plugins/wp-postviews/wp-postviews.php on line 185

Lutim, Radarluwuraya.com– Yang mencalonkan diri sebagai Calon wakil Bupati Luwu Timur belum bisa diputuskan harus mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab proses pemilihannya bukan pemilihan langsung. Melainkan dipilih lewat anggota DPRD. Demikian kata Wakil Ketua Pansus Wakil Bupati Lutim, Efraim saat dikonfirmasi Kamis (07/10/2021) .

”Inikan bukan pemilihan langsung, bukan pemilihan yang diselenggarakan  KPU, tapi pemilihannya lewat DPRD, setiap calon tidak berkampanye, visi misinya pun mengikuti visi misi bupati yang ada. Nah kami masih mencari regulasinya itu untuk membuat sebuah formulasi yang benar untuk dimasukkan dalam Tatib pilihan nantinya,“  Ungkap Efraim.

Terkait hal ini, Pansus juga sudah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan, disana kami juga tidak mendapatkan penjelasan yang pasti.

Pihak Biro Pemerintahan juga mengatakan belum mendapatkan regulasinya  dan juga ingin berkonsultasi ke Kemendagri .

Untuk mendapatkan pegangan yang jelas, Pansus Wakil Bupati Lutim sudah mengagendakan untuk berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI. ”Rencana kami berangkat 17 Oktober ini” Jelas Efraim.

Kami juga akan berdiskusi sedikit dengan pihak kementerian nantinya apakah boleh setelah terpilih baru yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.

Konsultasi regulasi ini penting agar Pemilihan Wakil Bupati nantinya tidak cacat hukum Sehingga prosesnya bisa berjalan lancar.

Dalam pemilihan wakil bupati nantinya Pansus tetap mengacu pada  PP No 12 tahun 2018 dan UU No 10 tahun 2016.

”Yang pasti teman -teman di Pansus Wakil Bupati ini sangat berhati -hati dan tidak mau terburu -buru. Karena kita mau pemilihan nantinya aman dan tidak ada gugatan secara hukum,” Terang Efraim.

Pelibatan KPU dalam Pemilihan Wakil Bupati Lutim nantinya adalah memutuskan mana Parpol Pengusung dan mana Parpol Pendukung.  Sebab di Pilkada lalu MTH -Budiman banyak di usung dan di dukung oleh Parpol.

Sejauh ini di Kabupaten Luwu Timur yang sudah terang -terangan menyatakan diri untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lutim adalah Ruly Heryawan dari Hanura dan Usman Sadik dari PAN. Keduanya masih menjabat sebagai Anggota DPRD Luwu Timur aktif. (Ani)

Komentar