RADARLUWURAYA.com – Laporan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), diam-diam diselidiki oleh Polres Palopo.
Informasinya, laporan ini sudah diselidiki sejak akhir tahun 2018 lalu. Hanya saja, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.
Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Surahman mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan dokumen dugaan korupsi proyek pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK).
“Bukan hanya kasus MCK, tetapi juga proyek pembangunan drainase, rabat beton dan penerangan jalan,” kata Surahman, Rabu (27/2).
BACA:
Program itu menggunakan anggaran Neighborhood Upgrading And Shelter Sektor Project (NUSSP) sebesar Rp 9 miliar.
Ia juga mengatakan, penyelidikan tersebut difokuskan kepada sembilan BKM di Kota Palopo, dimana anggaran untuk semua BKM sebesar Rp 9 miliar.
“Kami belum menetapkan tersangka, namun dari sembilan BKM itu, sebagian besar sudah diambil klarifikasinya, belum diperiksa,” ucapnya.
BACA:
Harga Merica Anjlok Dikisaran Rp38 Ribu/Kg, Pemda Lutim Rencana Bangun SRG
Selain belum menetapkan tersangka, penyidik juga belum bisa membeberkan berapa kerugian negara.
“Soal kerugian negara, nanti diketahui setelah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan,” tandasnya.
BACA:
Neighborhood Upgrading and Shelter Sekto Project (NUSSP) merupakan dana hibah luar negeri yang dianggarkan melalui Kementrian PU dan Perumahan. (Niki)
Komentar