RADARLUWURAYA.com – Polres Luwu Timur amankan Rusman (32) seorang warga Desa Lakawali, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (8/3) sekira Pukul 22.30 Wita di Lakawali Pantai.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Akbar Andi Malloroang kepada RadarLuwuRaya.com, Sabtu (9/3).
“Tersangka diamankan terkait pencurian yang dilakukan pada bulan November 2018,” tururnya.
Akibat perbuatannya, tersangka diamankan aparat Polres Luwu Timur,
“Adapun barang bukti yang diambil tersangka berupa 2 buah HP, saat ini tersangka bersama 1 buah HP Asuz telah diamankan,” tandas Iptu Akbar. (*)
Komentar