RADARLUWURAYA.com – Oknum pegawai honorer di Kota Palopo, Sulawesi Selatan diringkus polisi karena memiliki narkotika jenis sabu.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku yang diketahui berinisial IM (36) warga Kecamatan Wara, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu, kaca pirex dan alat isap berupa bong.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Palopo.
BACA:
Main Judi Joker, Tiga Pelaku Digelandang ke Mapolsek Mangkutana
“Pelaku dibekuk saat melakukan transaksi sabu di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Narkotika,” kata Zainuddin, Senin (11/3). (Niki)
BACA:
Komentar