RADARLUWURAYA.com – Seorang pemuda di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebuntan, Kabupaten Luwu. Sulawesi Selatan diringkus polisi, Jumat (15/3) sekira pukul 01.05 Wita.
Pemuda yang diketahui bernama Andri (3) dibekuk setelah polisi menemukan satu pake sabu di saku yang dikenakannya.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Aswan mengatakan, pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Luwu Utara.
BACA:
Selain barang bukti sabu, lanjut Aswan, juga diamankan satu pulpen yang di dalamnya berisi kaca pirex dan handphone Samsung J1. (tami)
BACA:
Adu Kecepatan Internet Kabel, Indonesia Paling Lelet se-Asia Tenggara
SIMAK:
Komentar