RADARLUWURAYA.com – Kisah cinta terlarang antara RO (25) dengan kekasih gelapnya berkahir di Polsek Wara Kota Palopo. Itu setelah keduanya sepakat mencabut laporan masing-masing.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Wara, Kompol Marthen. Diungkapkannya, pencabutan laporan kasus penganiayaan dan putusnya cinta terlarang tersebut, itu setelah keduanya bertemu di Polsek Wara.
“Mereka sama-sama sadar. Hubungan tersebut tak pantas dipertahankan. Si perempuan juga menyadari, kalau dia tidak layak cemburu dengan istri kekasihnya,” jelas Marthen, Kamis (31/1).
Diberitakan sebelumnya, lantaran cemburu buta, dua pasangan kekasih terlibat perkelahian berujung saling lapor.(Niki)
Komentar