Lutra, RadarLuwuRaya.com — Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai berlangsung hari ini, Senin (20/9).
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 410/389/Disdikbud Tanggal 13 September 2021.
Pada surat edaran tersebut poin 1 disebutkan bahwa PTM terbatas pada seluruh jenjang Satuan Pendidikan Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara akan dimulai pada tanggal 20 September 2021 setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali peserta didik bermaterai Rp. 10.000.
“Bagi satuan pendidikan yang belum mendapatkan persetujuan, peserta didik tetap melanjutkan belajar dari rumah. Sementara bagi pendidik/tenaga kependidikan yang belum divaksin, tidak diperkenankan untuk memberikan pelayanan PTM, tetapi tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (daring),” bunyi poin 2 dan 3 pada surat tersebut.
Lebih lanjut, Satuan Pendidikan juga wajib membentuk Satgas COVID-19 beserta SOP Pelayanan. Diterangkan pula jika prosedur PTM dalam pendidikan mengacu pada keputusan bersama 4 menteri dan surat edaran Plt. Gubernur Sulawesi Selatan. Terakhir pada poin ke-5, edaran tersebut akan ditinjau kembali dan diperbaiki jika ada perubahan kebijakan.
Sementara itu, jauh hari sebelumnya, Tim Edukasi Pencegahan COVID-19 seksi Promosi Kesehatan dan PM Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, secara massif melakukan edukasi ke sekolah-sekolah untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami juga memberi edukasi terkait manfaat dari vaksinasi COVID-19. Diharapkan juga orang tua dapat mendampingi anaknya pada saat pemberian vaksinasi, baik di sekolah atau di tempat lain. Selain itu, kami menghimbau pada semua orang tua wali murid dan juga guru2 di sekolah, agar selalu mengingatkan anak dan siswa untuk tidak ke sekolah jika merasa kurang sehat,” terang Tim Edukasi Pencegahan COVID-19, Juinar Rustam.
Untuk diketahui saat ini tren kasus COVID-19 mengalami penurunan drastis berdasarkan hasil assesment internal Satgas COVID-19. Seluruh kecamatan sudah tidak ada lagi yang masuk zona merah. Tersisa satu kecamatan zona oranye (Sukamaju), 11 kecamatan zona kuning (Masamba, Baebunta, Bansel, Sabsel, Sultan, Bonebone, Tanalili, Malangke, Malbar, Mappedeceng, Seko) serta tiga kecamatan zona hijau, yaitu Sabbang, Rongkong, dan Rampi. (Chiqa)
Komentar