oleh

Pemkab Lutim, Kemendes PDTT, Pemprov Sulsel dan PT. Vale Teken MoU Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri

-LUWU TIMUR-
Warning: array_key_exists() expects parameter 2 to be array, bool given in /www/wwwroot/radarluwuraya.com/wp-content/plugins/wp-postviews/wp-postviews.php on line 185

Makassar, Radarluwuraya.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Vale Indonesia Tbk, menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri, di Ball Room Lotus, Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Jum’at (08/10/2021).

Nota Kesepahaman bersama MoU ditandatangani oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Plt. Gubernur Sulsel diwakili Sekprov Abdul Hayat Gani, Bupati Luwu Timur H. Budiman dan Presiden Direktur PT. Vale Indonesia Tbk. Febriany Eddy.

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy, mengatakan, kwg MoU dan PKB kegiatan ini berrmakna penting sebagai komitmen untuk mengimplentasikan tujuan pembangunan berkelanjutan di level desa dan kawasan perdesaan, dimana  kegiatannya dikelola secara sinergis, dan kemitraan bersama Kementerian Desa & PDTT, Tim Koordinasi Kabupaten (TKK) Luwu Timur, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) di tingkat Kawasan, serta pihak lainnya.

“Kita terus berupaya mewujudkan komitmen dalam melakukan pengembangan terhadap potensi unggulan yang dimiliki sejumlah desa di area pemberdayaan,” ujar Febri.

Pelaksaanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) melalui  pendekatan Kawasan Pedesaan Mandiri (PKPM) adalah salah satu wujud komitmen tersebut.

Adapun lingkup kerja sama tersebut meliputi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Kawasan Perdesaan, Implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Program Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKPM), Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pemerintahan di tingkat Desa dan Kelurahan, Pembinaan dan penguatan Kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa dan Pembinaan dan penguatan kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan, atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA).

Komentar