oleh

Pilkades Berujung Maut, Seorang Warga Tandung Tewas Saat Penghitungan Suara

-PERISTIWA-
Warning: array_key_exists() expects parameter 2 to be array, bool given in /www/wwwroot/radarluwuraya.com/wp-content/plugins/wp-postviews/wp-postviews.php on line 185

MALANGKE, RADARLUWURAYA.com – Buntut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tandung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara berujung maut, Rabu (14/7/2021).

Peristiwa itu berawal saat penghitungan suara di Dusun Tuarogo, Desa Tandung.

Korban JD (46) diketahui merupakan pendukung Calon Kades Tandung Nomor Urut 1 dan Pelaku AY (35) yang merupakan pendukung Calon Kades Tandung Nomor Urut 2.

Saat penghitungan suara, korban membuat pelaku tersinggung lantaran korban melintas sambil gas-gas motor dan menatap pelaku.

Singkat cerita, pelaku mengejar korban dan terjadilah duel antara keduanya.

“Pelaku tersinggung dan langsung mengejar korban. Setelah keduanya berhadapan maka terjadi perkelahian dimana pelaku menggunakan sebilah badik dan korban menggunakan sebilah parang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Amri.

Nahas, korban tewas ditempat setelah terkena beberapa kali tusukan pada bagian tubuhnya oleh pelaku.

“Pelaku serta barang bukti berupa 1 buah sarung parang dan 1 buah badik sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Amri.

Atas insiden ini, Pelaku dijerat dengan pasal 354 KUH Pidana Jo Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun. (*)

Komentar