LUTIM, RADARLUWURAYA – Anggota DPRD Luwu Timur konsultasi ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provensi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait aktivitas penambangan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Konsultasi ini perihal rencana pembangunan smelter oleh PT CLM. Namun fakta di lapangan, PT CLM belum juga membangun smelter sesuai janjinya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.
Konsultasi ini beradasar pada hasil rapat dengar pendapat (RDP) komisi III DPRD Luwu Timur tanggal 15 Februari 2021.
RDP terkait dengan permasalahan lingkungan daerah aliran sungai (DAS) Desa Pongkeru, Laskap dan Kelurahan Malili yang diduga akibat aktivitas pertambangan PT CLM.
“Kami sudah di Makassar, sudah siap-siap untuk konsultasi dengan Dinas ESDM Sulsel,” kata Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian , Selasa (23/2/2021).
Dalam surat tugas DPRD Luwu Timur, ada lima anggota dewan yang ditugaskan menemui Dinas ESDM Sulsel yaitu HM Siddiq BM (wakil ketua 1), Alpian, Badawi Alwi, Najamuddin dan Heryanti Harun.
Dalam RDP tersebut, terungkap aktifitas pertambangan PT CLM menyebabkan tercemarnya DAS Pongkeru, Laskap dan Kelurahan Malili.
Aktifitas pertambangan hingga sedimen pond PT CLM yang meluap saat hujan diduga menjadi penyebab DAS Pongkeru, Laskap dan Malili menjadi tercemar yang awalnya airnya jernih menjadi coklat pekat.
“Saya berharap pencemaran lingkungan yang sudah terjadi berulang-ulang menjadi perhatian serius. Aktifitas tambang PT CLM sebaiknya diperlakukan sama dengan PT PUL yakni ditutup sembari memperbaiki apa yang menjadi rujukan untuk perbaikan termasuk pembangunan smelter,” kata Alpian dalam RDP itu.
RDP ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM, hadir anggota komisi III, Alpian, Najamuddin, Andi Surono dan Efraim.
RDP turut menghadirikan manajemen PT CLM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, Andi Tabacina, Kabid Penataan Lingkungan DLH, Nasir DJ. Hadir juga Kepala Desa Pongkeru, Aksan dan Kepala Desa Laskap, Herman Zein.
Alpian menduga PT CLM mendapat perlakuan spesial dari pemkab. Alpian juga menyinggung adanya komitmen yang disampaikan PT CLM melalui AMDAL, dua tahun setelah beroperasi akan membangun smelter.
“Tapi kan sampai hari ini itikad baiknya tidak ada. Ini kan pembohongan publik yang disampaikan PT CLM kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bukan bagian kongkalikong dari DLH dan PT CLM,” katanya. (*)
Komentar