WOTU, RADARLUWURAYA.com – Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid menggelar reses perorangan masa sidang ke III tahun 2020-2021 di Desa Kanawatu, Kecamatan Wotu, Selasa (13/07/2021).
Reses tersebut menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam resesnya, Sarkawi Hamid menyampaikan, apresiasi kepada warga yang turut hadir dan senantiasa memberikan support dan dukungannya selama ini.
“Saya sangat menyadari bahwa masih begitu banyak aspirasi dan harapan yang disampaikan hari ini maupun di reses sebelumnya yang belum bisa kita wujudkan, itu bukan berarti kami tidak berupaya namun keterbatasan anggaran di APBD serta pemerataan anggaran secara menyeluruh ke wilayah Luwu Timur dari berbagai sektor sehingga tidak semua bisa kita penuhi,” jelasnya.
Dua tahun terakhir kata dia, daerah Kabupaten Luwu Timur tidak luput dari wabah global pandemi Covid-19.
Hal itu membuat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Timur harus merefocusing anggaran APBD khususnya pada belanja modal atau langsung.
“Namun demikian, beberapa kerjaan strategis tatap dapat dilaksanakan meski secara bertahap,” ujar Sarkawi.
Tak hanya itu, dirinya juga menyinggung soal surat Bupati Luwu Timur ke PT. Vale tentang 11 isu strategis pertambangan yang masih ramai diperbincangkan publik.
“Sejatinya bukan 11, tetapi 12 poin yang harus dikaji dan disuarakan. Apa itu yakni terkait pemberdayaan wilayah Luwu Timur secara keseluruhan dan bukan hanya wilayah pemberdayaan lingkar tambang,” sambung Sarkawi.
Sejak PT. Inco beroperasi yang kemudian ditake over ke PT. Vale kata dia, keberadaan program pengembangan masyarakat melalui program PTPM CSR ditahun 2013 yang kemudian berubah ke program PKPM CSR Tahun 2018-2023 hanya dinikmati oleh wilayah Kecamatan dan Desa tertentu saja.
Padahal kata dia, Kabupaten Luwu Timur secara administratif terdiri 11 Kecamatan dan 124 Desa ditambah 3 kelurahan.
“Harusnya daerah ini tidak perlu lagi ada dikotomi wilayah dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kita lihat wilayah ini sebagai satu kesatuan secara administratif dengan pola pembagian secara proforsional tentunya,” katanya.
Lebih jauh dikatakannya, Kabupaten Luwu Timur dari barat dimulai dari Desa Lauwo Burau hingga Desa Nuha di Sorowako dan Desa Masiku di Towuti bagian Timur.
Sementara dari utara ke selatan, dimulai dari Desa Kasintuwu Mangkutana turun ke Desa Pasi-Pasi, Kecamatan Malili dibagian selatan.
“Dan semua punya tanggung jawab yang sama,” imbuh Sarkawi.
Untuk itu kata dia, saatnya ini jangan ada lagi pembelahan ditengah masyarakat Luwu Timur dengan dalih pemberdayaan lokal.
Prinsipnya, semua warga Luwu Timur harus diberdayakan.
“Warga di wilayah Barat Womantorau juga adalah bagian dari Luwu Timur yang harus disentuh secara sosial dan ekonomi oleh PT. Vale dan beberapa perusahaan yang berskala nasional berinvestasi di Luwu Timur,” terangnya.
“Mari ciptakan rasa keadilan dan kebersamaan, kenapa demikian karena andai misalnya terjadi musibah dan bencana atau kerusakan yang melanda perusahaan itu, tentu saja dampaknya akan berimbas dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Luwu Timur, kita pasti saling bahu membahu untuk membantu,” katanya lagi.
Selain itu, Ketua Bapemperda ini menjelaskan, contoh kongkrit rasa keadilan bisa lihat dalam postur APBD Luwu Timur.
Dari sekitar 63{c53099ab71f7445fefabaf08fa71f254a6427fde6b5facd4a5a5961569a67880} belanja modal, hampir separuh belanja sarana dan prasarana fisik diarahkan ke wilayah bagian timur.
“Sangat besar porsi anggaran yang teralokasi ke sana, hanya sebagian saja ke wilayah barat, tapi itu tidak masalah karena prinsip APBD dan RKPD itu bersifat sustainable dan holistic. Artinya sesuai arah perencanaan dan akselerasi pembangunan Daerah,” urai Sarkawi.
Karena itu, program pemberdayaan PKPM CSR ini juga harus menyentuh seluruh wilayah di Kabupaten Luwu Timur.
“Biar rakyat dari wilayah barat Womantorau juga mendapat dampak positif dari keberadaan perusahaan PT Vale tbk. Satu poin ini yang harus diperjuangkan secara bersama,” pungkas Sarkawi. (*)
Komentar