oleh

Evaluasi Jalan Pelayanan Informasi Publik, Tim KI Lakukan Kunjungan

-LUWU TIMUR-
Warning: array_key_exists() expects parameter 2 to be array, bool given in /www/wwwroot/radarluwuraya.com/wp-content/plugins/wp-postviews/wp-postviews.php on line 185

Lutim, Radarluwuraya.com –Sebagai rangkaian kunjungan tim komisi informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan ke Luwu Timur dalam rangka melakukan visitasi Monev keterbukaan informasi badan publik di PPID Kabupaten Luwu Timur, tim KI melakukan kunjungan ke salah satu PPID Pelaksana yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Timur, pada Jumat (19/11/2021).

Kunjungan tim komisi informasi Provinsi Sulsel yang terdiri dari Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI, Fauziah Erwin, Rachmawati Halik (Kepala Urusan Sengketa / Panitera Pengganti) dan Weni Sawitri (Staf Sekretariat KI) ke Dinas Dukcapil didampingi Asisten Pemerintahan Setdakab Luwu Timur, Dohri Asari dan Sekdis Kominfo, Novia Syahriani dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik serta staf PPID utama.

Kunjungan tim visitasi ke PPID pelaksana ini untuk melihat langsung pelayanan informasi publik di OPD yang mengurusi administrasi kependudukan tersebut.

Tim diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Agus Thobrani beserta PPID pelaksana Disdukcapil. Tampak di ruang pelayanan banner PPID pelaksana yang terpasang berdampingan dengan meja pelayanan dan pengambilan nomor antrian online seperti di Bank yang bisa diakses langsung oleh pemohon informasi yang akan mengurus administrasi kependudukan.

Sementara di sisi kanan ruang layanan terlihat pojok ASI/Ruang Laktasi yang disediakan khusus untuk ibu-ibu menyusui.

Sekretaris Disdukcapil Lutim, Agus Thobrani menerangkan beberapa jenis layanan seperti KK, KTP, akte kelahiran, akte kematian yang tata cara permohonan nya bisa dilakukan secara online maupun offline. (Ani)

Komentar