LUTIM, RADARLUWURAYA – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur akan menghearing Dinas Perkimtan Kabupaten Luwu Timur terkait realisasi program Bedah Rumah 2020.
Ini menjadi perhatiannya DPRD Luwu Timur karena DPRD Lutim mencium ada aroma ketidak beresan dalam realisasi program tersebut.
” Kalau bukan hari Senin ya hari Selasa kami hearing Dinas tersebut. ” Ungkap Badawi Alwi Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur. “Sabtu ( 09/01/2020 ).
Dugaan ketidak beresan dalam program ini disebutkan Badawi, dia sudah mengonfirmasi Dinas Keuangan Daerah dimana disebutkan anggaran program Bedah Rumah sudah dicairkan 100 persen.
Sementara fakta dilapangan realisasi program tidak berjalan sesuai harapan. Masih banyak rumah warga yang sudah terdaftar untuk dibedah sampai sekarang tidak dibedah .
“Saya tahu karena warga sendiri yang datang melaporkan dan mempertanyakan kenapa program bedah rumah mandeg. Tentunya laporan warga ini yang membuat saya menelurusinya apa permasalahan sebenarnya. “Terang Badawi.
Warga yang datang tersebut ada dari Kecamatan Wotu dan Kecamatan Burau. Dan yang membuat saya kaget kata Badawi rekening warga yang masuk dalam program Bedah Rumah ini di kuasai Dinas terkait.
Saya paham, warga yang dapat program Bedah Rumah ini harus buat rekening karena dananya akan ditransfer ke rekening masing -masing. Namun yang mengheran kita kenapa rekening warga ini di ambil oleh Dinas Perkimtan. ” Ada apa ini, ini patut dicurugai. tandas Badawi.
Lanjut Badawi, di Kabupaten Luwu Timur ada 1200 rumah yang sudah dianggarkan untuk dibedah. Dengan anggaran satu rumah Rp. 10 juta. Jadi sekitar 12 M itu dianggarkan daerah untuk program Bedah Rumah di Luwu Timur tahun 2020 .
Ditegaskan Badawi, sekiranya dalam Hearing nanti ada ditemukan pelanggaran dalam program ini, maka Komisi III akan mendorong kasus ini untuk diambil alih Penyidik kepolisian atau Kejaksaan.
“Kita lihat saja nanti jika ada pelanggaran didalamnya kami lanjutkan kasus ini ke ranah hukum,” tutup Badawi. (*)
Komentar