oleh

Proyek Bermasalah, DPRD Lutim Minta Rekanan PT SMS Diblacklist

-TERKINI-
Warning: array_key_exists() expects parameter 2 to be array, bool given in /www/wwwroot/radarluwuraya.com/wp-content/plugins/wp-postviews/wp-postviews.php on line 185

MALILI, RADARLUWURAYA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi Nasdem soroti sejumlah proyek yang ditangani PT Star Mitra Sulawesi (SMS) dalam rapat Paripurna, Jumat (25/6/2021) lalu.

Hal itu setelah adanya temuan sejumlah proyek yang dikerjakan pihak rekanan dinilai tak layak oleh anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam Kunjungan Kerja (Kunker) di Daerah Pemilian (Dapil) masing-masing beberapa waktu lalu.

Adapun proyek dinilai jauh dari kualitas yakni proyek peningkatan jalan di Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni dan Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana sudah rusak.

Termasuk proyek peningkatan jalan di Desa Kalatiri dan Batu Putih, Kecamatan Burau. Dalam kunjungan itu anggota Dewan menemukan sejumlah titik pekerjaan terlihat rusak bahkan ada yang nyaris ambruk.

Jubir Fraksi Nasdem, I Made Sariana mengatakan, rekanan yang menangani pengaspalan di beberapa titik di Kabupaten Luwu Timur, setiap tahun proyek yang dikerjakan selalu bermasalah.

“Direkomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan agar tidak memberikan kesempatan menangani proyek di daerah ini,” kata I Made Sariana.

Proyek itu kata dia, menghabiskan APBD Tahun 2020 senilai miliaran rupiah.

Untuk itu, Pemkab Luwu Timur diminta memblack list perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek fisik yang tak mengutamakan kualitas.

Sementara dari Fraksi Hanura, Alpian Alwi secara tegas meminta Bupati Luwu Timur, Budiman agar memberikan warning (peringatan) kepada rekanan termasuk PT Star Mitra Sulawesi agar melaksanaan pekerjaan sesuai UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

“Bupati agar turun langsung melakukan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai amanat peraturan,” kata Jubir Fraksi Hanura, Alpian.

Ia berharap agar realiasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan sejalan dengan harapan dalam asas mutu pekerjaan yang baik.

Sejauh ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Timur dinilai belum sepenuhnya mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal.

Hal itu lantaran adanya temuan sejumlah proyek kegiatan fisik yang dikerjakan namun tidak menghasilkan kualitas atau mutu pekerjaan yang diharapkan.

Hal itu sangat merugikan negara termasuk masyarakat.

“Sehingga dalam kepimpinan Bupati Luwu Timur, Budiman agar kedepan dapat melakukan perubahan utamanya dari kualitas konstruksi,” katanya. (*/rlr)

Komentar