MALILI, RADARLUWURAYA.com – Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2020.
Hal itu mencuat dalam Rapat Paripurna XIV (14) Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021 yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jum’at (09/07/2021).
Sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Budiman, anggota DPRD dan para kepala OPD lingkup Pemkab Lutim.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. M. Siddik BM didampingi Wakil ketua II, H. Usman Sadik.
Sejumlah gagasan, tanggapan, masukan maupun imbauan disampaikan fraksi DPRD Luwu Timur melalui juru bicaranya masing-masing.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, I Wayan Suparta memandang bahwa, upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orientasi dan tujuan utama dalam pembangunan.
“Sehingga dana yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemerintah sejatinya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” kata I Wayan Suparta dalam kesempatan itu.
Sementara Fraksi Golkar melalui juri bicaranya, Wahidin Wahid mengatakan, laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 ini memiliki arti sangat penting dalam konteks pembangunan Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan dalam menajemen pengelolaan keuangan daerah kedepan yang lebih baik.
Hal itu bertujuan, untuk tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
“Perbaikan dan penyempurnaan laporan pelaksanaan keuangan daerah akan sangat penting dalam rangka untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang ekonomis, efesien, dan efektif,” ungkapnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyampaikan catatan antara lain, berharap adanya komitmen secara bersama dari seluruh unsur penyelenggara Pemerintahan dan stakeholder dalam frame teamwork untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Luwu Timur.
Terkait besarnya SILPA, Fraksi Golkar menilai, bukan karena lemahnya kapasitas perencanaan program Pemerintahan dan pembangunan.
Akan tetapi menurutnya, hal itu merupakan hasil dari ke ekonomis-an, ke efisien-an, dan ke efektif-an dari pengelolaan keuangan daerah.
Olehnya itu, Fraksi Golkar mendorong agar SILPA dan penerimaan dipersiapkan dengan perencanaan yang matang pada APBD perubahan.
Sehingga dapat dipastikan terealisasi dengan baik di tahun ini.
Sementara Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Efraem mengatakan, secara umum kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD Luwu Timur Tahun 2020 telah berjalan dengan baik.
Hal tersebut dipertegas dengan keberhasilan Kabupaten Luwu Timur mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya.
Selain menyatakan menerima dan menyetujui pelaksanaan APBD 2020, seluruh fraksi DPRD Lutim juga menyampaikan imbauan supaya Pemerintah daerah memiliki komitmen untuk terus berinovasi.
Hal itu mampu diwujudkan Pemda Kabupaten Luwu Timur, apabila fokus dan memberi perhatian khusus dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). (*)
Komentar